demo putusan mk tentang apa apakah hari ini ada demo di jakarta Putusan MK dan Revisi UU Pilkada. Akar dari gerakan Peringatan Darurat ini berawal dari dua putusan penting Mahkamah Konstitusi MK. Putusan pertama, MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, memperbolehkan setiap partai politik mengusulkan calonnya sendiri dalam pilkada, meskipun tidak memiliki kursi di DPRD
akun demo scatter hitam Adapun MK dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah untuk partai politik atau parpol. Semula syaratnya minimal 20 persen kursi parlemen. MK lalu memutuskan parpol maupun koalisi yang tidak mendapatkan kursi di DPRD tetap bisa mencalonkan kandidat
slot demo nlc Demonstrasi dipicu keputusan hasil rapat Badan Legislasi Baleg DPR tentang Rancangan Undang-Undang RUU Pilkada. Baleg DPR menetapkan RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi MK Nomor 60/PUU-XXII/2024